
Keahlian Pegawai KPU Semakin Terstruktur
Jakarta,kpu.go.id - Praktisi Kepemiluan yang juga mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2004-2007, Ramlan Surbakti menjadi narasumber dalam kegiatan Orientasi Tugas Anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2018-2023 di Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Mengangkat tema 'Perspektif Penyelenggara Pemilu dari Periode ke Periode', Ramlan menyampaikan banyak perkembangan yang terjadi di tubuh KPU.
Paling jelas yakni semakin terstrukturnya pendidikan bagi pegawai KPU. Menyusul dibukanya program studi (prodi) Tata Kelola Kepemiluan yang terus dibuka bekerjasama dengan sejumlah Universitas.
"Jadi kita dahulu itu (pegawai) belum independen, sekarang melalui program pendidikan yang semakin merata, personil makin lama makin bagus, kita sudah berkembang pesat, bahkan menjadi perhatian negara lain, Myanmar belajar dari kita bahkan Fiji sudah menawarkan saya membuat dua mata kuliah soal kepemiluan," ungkap Ramlan
Lebih lanjut, seiring berkembangnya demokrasi di Indonesia. Ramlan mengingatkan Anggota KPU yang baru dilantik dituntut dapat menjawab tantangan ke depan.
"Surat suara tidak sah, pada pemilu 1999 itu yang tidak sah hanya 4,5 persen, tp ingat itu hanya nyobols partai saja, kemudian meningkant 5,66 persen, paling parah pemilu 2009 capi 14,3 persen. Terakhir 2014 itu 10,31 persen, dengan kata lain surat suara tidak sah bukan makin baik tp makin buruk. Ini tanggung jawab anda KPU Kabupaten/Kota bagaimana mengkoordinasi PPK dan PPS," pungkasnya. (hupmas kpu Bil/foto: Dosen/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 685 kali